Bagaimana pembakaran 'bendera HTI' itu jadi 'pembakaran bendera tauhid'?

Bagaimana pembakaran 'bendera HTI' itu jadi 'pembakaran bendera tauhid'?

Opini Indonesia - Pelaku pembakaran menyampaikan permintaan maaf. Menurut GP Ansor yang dibakar anggotanya itu adalah bendera HTI, organisasi yang sudah dilarang, tapi HTI berkilah tak punya bendera sendiri.


Permintaan maaf disampaikan tiga orang pelaku di Mapolres Garut pada Selasa (23/10) malam dengan didampingi Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.

"Saya di sini meminta maaf kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya umat Islam, apabila dengan peristiwa ini menjadikan ketidaknyamanan," kata salah seorang, sepertiu dikutip Kompas.

Mereka mengaku perbuatan itu merupakan reaksi spontan karena saat acara peringatan hari santri yang mereka selenggarakan, ada yang membawa bendera itu, yang merupakan 'simbol organisasi HTI yang sudah dilarang pemerintah."

Sebelumnya Gerakan Pemuda Ansor mengakui bahwa beberapa orang Barisan Ansor Serbaguna (Banser) memang membakar bendera Hizbut Tahrir Indonesia di Garut, Senin 22 Oktober.

"Itu bendera HTI," kata Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, kepada berbagai media.

Namun pembakaran bendera HTI ini memicu banyak protes, karena GP Ansor dituduh membakar bendera 'tauhid'.

Beberapa pemrotes menyatakan bahwa bendera yang dibakar tersebut bukan hanya bendera HTI tapi bendera 'tauhid' milik umat Islam di seluruh dunia.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Polisi Agung Budi Maryoto menyebut bendera yang dibakar adalah bendera HTI. Namun untuk memastikannya, polisi akan melakukan gelar perkara dan memanggil saksi ahli.

"Kita sedang berproses, kita juga profesional, kita undang ahlinya, kita lakukan gelar perkara, nanti ahlinya yang menentukan," ujar Agung usai menggelar pertemuan dengan Pemerintah Jawa Barat dan tokoh ulama, di Mapolda Jabar, Selasa (23/10), seperti dilaporkan wartawan di Bandung, Yuli Saputra untuk BBC News Indonesia.

Agung melanjutkan, Tim Cyber Crime Polda Jawa Barat sedang memeriksa tiga orang anggota Banser NU yang diduga membakar bendera berlafazkan kalimat Tauhid. Ketiga orang itu statusnya masih sebagai terperiksa.

"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan, saya sudah perintahkan Kapolres Garut untuk melakukan pemeriksaan mendalam sampai tuntas," kata dia.

Tim penyidik juga akan mencari siapa yang merekam video aksi pembakaran bendera tersebut dan mengunggah pertama kali di media sosial.


Agung menyebutkan, pembakaran bendera itu terjadi saat peringatan Hari Santri di Alun-alun Limbangan Garut. Saat itu, ada seseorang yang membentangkan bendera yang dianggap sebagai bendera HTI.

"Dan kemudian, ada tiga orang yang menggunakan seragam Banser merebut bendera tersebut dan sudah diserahkan. Tadinya mau diinjek-injek oleh massa yang lainnya. Nah, tiga orang ini berinisiatif membakar. Jadi saya ulangi, hasil pemeriksaan bahwa bendera yang dibakar itu bendera HTI," kata Agung.

"Jangan mudah terprovokasi, semuanya bertabayun. Melalui Ketua MUI, Ketua Muhammadiyah, FKUB, sudah memberikan arahan ke masing-masing kabupaten kota untuk bersinergi dengan kepolisian setempat, kodim sampai koramil dan polsek, sama-sama mengerem itu," ujar Agung.

Anjuran serupa disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang meminta agar masyarakat menahan diri untuk tidak mengunggah hal-hal yang memprovokasi. Ridwan mengaku memahami kemarahan umat Islam atas peristiwa itu, tapi Pemerintah Jawa Barat akan berupaya mengarahkan kemarahan tersebut agar diekspresikan dengan cara yang baik dan dalam forum yang baik pula.

Protes tersebut memunculkan tagar #bubarkanbanser di Twitter.

Sejumlah demo digelar untuk memprotes pembakaran bendera tersebut di berbagai daerah. Salah satunya di Solo, diikuti sekitar seribu orang yang tergabung dalam Komunitas Nahi Munkar Surakarta (Konas) menggelar aksi demo di depan kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Solo.

Aksi itu awalnya berjalan dengan lancar. Akan tetapi usai orasi selesai, sejumlah oknum peserta demo mencoba merangsek barikade polisi. Tak pelak, situasi menjadi memanas ketika aksi tersebut dihadang salah seorang anggota Pagar Nusa.

Pemerintah pun bergerak cepat menanggapi kasus pembakaran bendera ini. Menko Polhukam Wiranto pun segera menggelar rapat koordinasi yang dihadiri Kapolri, Jaksa Agung, Kemendagri, Kemenkumham, MUI dan perwakilan PBNU pada Selasa, 23 Oktober 2018.

Adapun kalangan Hizbut Tahrir Indonesia, yang organisasinya dibubarkan pemerintah beberapa waktu lalu, bersikukuh mengatakan bahwa mereka tak punya bendera sendiri. Juru Bicara HTI Ismail Yusanto mengunggah video di akun Twitternya, yang menyebut bahwa yang dibakar adalah bendera Tauhid.


Menurut website hizb-ut-tahrir.info, salah satu tugas mereka adalah memperkenalkan simbol Islam, yaitu "bendera dan panji-panji Rasulullah". Ketika dikibarkan, bendera itu melambangkan panggilan umat untuk kembalinya Khilafah.

Namun berbagai kalangan membantah, dan menyerukan publik 'untuk tidak tertipu. Seperti intelektual muda Islam yang sekarang jadi politikus PSI, Mohammad Guntur Romli.

Juli 2017 lalu, pemerintah memutuskan membubarkan HTI karena dinilai bertentangan dengan Pancasila. HTI pun menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara, namun hakim menolak gugatan tersebut pada 7 Mei 2018.

Berikut ini beberapa fakta mengenai bendera bertuliskan kalimat tauhid:

1. Ar Raya dan Liwa
Hizbut Tahrir menyatakan menggunakan "Bendera dan panji-panji Rasulullah", yakni panji-panji yang disebut dengan Ar Raya berwarna hitam, dan bendera yang disebut dengan Liwa, berwarna putih.

Secara kasat mata, perbedaan keduanya hanya pada warna. Ar Raya berwarna hitam dengan tulisan putih, sedang Liwa berwarna putih dengan tulisan hitam.

Keduanya bertuliskan aksara Arab yang berbunyi "La illaha illallah, muhammada rasulullah," tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah.

Namun menurut Guntur Romli, bendera itu baru dikenalkan oleh Hizbut Tahrir sendiri pada tahun 2005.

"Penetapan Bendera Putih dan Bendera Hitam ini ada dalam buku Ajhizah Daulah Khilafah: Struktur Negara Khilafah: Pemerintahan dan Administrasi yang baru terbit tahun 2005, padahal organisasi Hizbut Tahrir sudah berdiri tahun 1953. Buku ini terbit dalam periode Pemimpin Intenasional (Amir) Hizbut Tahrir yang sekarang: Atha' Abu Ar-Rasythah. Amir yang ke-3," kata Guntur Roimli dalam sebuah pernyataan.

2. Bendera perang
Menurut website Hizbut Tahrir, Liwa adalah bendera yang akan dibawa ke medan perang. Saat perang, bendera ini hanya dibawa oleh para komandan pasukan di medan perang.

Namun dalam keadaan damai, Liwa bisa dikibarkan di depan markas pasukan.

Adapun panji-panji hitam Ar Raya bisa dikibarkan oleh orang-orang biasa, atau dikibarkan di depan bangunan sipil, terutama ketika sedang ada perayaan.

"Namun faktanya," tambah Guntur Romli pula, dua bendera ini "sama-sama dipakai saat demo, apalagi yang warna hitam."

3. Bukan satu-satunya bendera yang bertuliskan "Tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya"
Kalimat "Tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah" sering dipakai dalam beberapa bendera.

Beberapa di antaranya adalah bendera resmi negara. Bendera Arab Saudi misalnya, berwarna hijau dengan tulisan putih di tengahnya, dan pedang di bawahnya. Bendera Afghanistan pun memasukkan kalimat ini di dalam benderanya meskipun ditambah lambang lainnya.

ISIS juga memakai bendera hitam dengan tulisan "La illa haillallah", dengan bentuk tulisan yang berbeda dengan bendera Hizbut Tahrir maupun bendera Arab Saudi.

Dalam bendera ISIS, kalimat "Tiada Tuhan selain Allah" tidak dilanjutkan dengan kalimat "Muhammad adalah utusan Allah". Namun, ada bulatan di tengah bendera yang berisi tiga kata bersusun ke bawah. "Allah", "Rasul" dan "Muhammad". 
Share:

No comments:

Post a Comment

Popular Posts

Labels